Pages

Panduan Prosedur Bagi Para Peminat Sertifikasi Microsoft Prometric

Panduan Prosedur Bagi Para Peminat Sertifikasi Microsoft Prometric

MCP (Microsoft Certified Professional) adalah salah program sertifikasi dari Microsoft yang bermanfaat untuk memvalidasi pengetahuan dan pengalaman Anda dalam knowledge atau teknologi tertentu dari Microsoft. Kita bisa saja menuliskan dalam CV kita bahwa kita paham knowledge tentang A, B, C dan teknologi X, Y, Z. Namun tetap saja CV yang kita tulis adalah pendapat kita tentang diri kita sendiri. Sertifikasi salah satunya bermanfaat untuk menghadirkan pendapat 'pihak ketiga' tentang pendapat kita tersebut. Sehingga, orang lain bisa lebih percaya bahwa kita adalah benar seperti yang kita tuliskan dalam CV tersebut.

Judul di atas harusnya saya tulis Panduan Prosedur Bagi Para Peminat Sertifikasi Prometric untuk Microsoft. Hal ini karena Microsoft sendiri tidak menyelenggarakan sertifikasi, melainkan bekerja sama dengan Prometric maupun provider lainnya untuk menyediakan sertifikasi ini. Namun besar kemungkinan para peminat akan mengetikan kata 'sertifikasi microsoft' dalam melakukan pencarian di web melalui search engine, jadi untuk memudahkan search engine menemukan posting ini untuk membantu para peminat sertifikasi, maka judulnya saya buat seperti di atas.

Berikut ini question dan answer yang mencoba menjawab beberapa pertanyaan umum yang biasanya dilontarkan oleh para peminat sertifikasi Microsoft ini. Saya mencoba memberikan jawaban berdasarkan pengetahuan yang saya peroleh dalam website reference maupun pengalaman saya sendiri mengambil beberapa sertifikasi Microsoft sampai saat ini.

Q1: Saya berminat untuk test MCP, lalu apa nih yang mesti saya lakukan terlebih dahulu?

A: Pertama, kita mesti tahu dulu macam dan jenis sertifikasi MCP yang tersedia. Anda bisa saja seorang developer yang fokus ke pengembangan web. Atau Anda bukan seorang developer, melainkan seorang database administrator, atau Microsoft Exchange administrator. Nah, ketahuilah di area mana Anda ingin mendapatkan sertifikasi MCP.

Untuk melihat macam dan jenis sertifikasi yang ada, Anda bisa buka web page http://www.microsoft.com/learning/mcp/default.mspx. Nah, di sana Anda bisa mengetahui nama sertifikasi dan test yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.

Q2: Oke, saya sudah tahu bahwa saya akan mengambil sertifikasi MCP 70-xxx, lalu apa yang mesti saya perbuat berikutnya?

A: Tentu Anda harus bersiap dan belajar untuk bisa menjawab soal-soal yang diajukan dalam test. Syukur-syukur kalau Anda sudah berpengalaman dalam bidang yang akan di test. Namun, jangan melulu mengandalkan pengalaman. Kebanyakan test dibuat untuk menguji teori, demikian juga test sertifikasi MCP ini. Pahamilah teorinya secara mendasar.

Jangan lupa buka website yang alamatnya saya tuliskan dalam Q1 dan pelajari pokok materi apa saja yang akan diujikan. Biasanya untuk satu ujian dituliskan beberapa pokok materi dan prosentase soal yang akan diujikan untuk materi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa soal yang akan diujikan coverage-nya hampir menyeluruh meliputi hampir seluruh topik-topik yang ada dalam materi tersebut. Buku-buku dari Microsoft yang judulnya Self Paced Training Kit, biasanya sudah dirancang menyajikan materi sesuai dengan pokok bahasan yang ada dalam ujian.

Q3: Saya sudah belajar, saya sudah siap, saya tinggal test, lalu apa yang mesti saya lakukan berikutnya?

A: Kalau sudah siap, Anda tinggal ujian. Ada tiga hal yang Anda harus perhatikan jika Anda mau ujian: tempat ujian, waktu ujian, dan biayanya.

Tempat ujian biasanya lembaga-lembaga training yang sudah bekerja sama dengan Prometric untuk menyelenggarakan ujian-ujian dari Prometric. Anda bisa membuka page http://www.register.prometric.com/Index.asp?tcl=1 untuk melihat daftar tempat-tempat ujian yang bisa Anda datangi. Pilih Indonesia dalam listbox country yang disediakan, lalu pilih Microsoft di page berikutnya. Kemudian akan ditampilkan daftar jenis test yang akan Anda ambil. Pilih jenis test tersebut dari listbox yang disediakan, baru kemudian akan ditampilkan daftar tempat-tempat dimana kita bisa melakukan ujian, seperti terlihat dalam gambar berikut ini.


Scroll ke bawah pada page tersebut, dan temukan tempat yang paling dekat dengan kediaman Anda. Kebanyakan test center ada di Jakarta, di sekitar jalan-jalan protokol utama Sudirman-Thamrin-Rasuna Said. Hal ini tentunya memudahkan bagi Anda yang kantornya dekat-dekat situ.

Setelah mengetahui tempatnya, tinggal menentukan waktunya. Nah, mengenai waktu ini mesti dikoordinir dulu dengan test center. Dalam gambar di atas, setiap test center dicantumkan nomor telponnya. Hubungi saja nomor telpon tersebut, bilang bahwa Anda akan melakukan test Prometric-Microsoft, dan tentukan hari dan jamnya. Jangan lupa menyebutkan bahwa Anda akan melakukan pendaftaran via web. Hal ini penting untuk ditekankan karena kalau Anda tidak memberitahukannya, pihak test center akan membuatkan login untuk Anda, dan melakukan pendaftaran buat Anda.

Login atau membership Anda di prometric hanya ada SATU, walaupun nantinya Anda akan melakukan test di tempat yang berlainan. Oleh karena itu sebaiknya Anda membuat login sendiri, dengan demikian Anda tidak akan bergantung kepada satu test center saja.

Oke, jika sudah tahu tempat dan waktunya, sekarang tinggal biayanya. Saat ini untuk setiap test dari Prometric untuk sertifikasi Microsoft, Anda akan di charge sebesar IDR 500 ribu. Pihak test center biasanya akan mengenakan biaya tambahan berupa biaya administrasi. Besarnya berkisar antara IDR 50 ribu s/d IDR 150 ribu. Pada saat Anda menelpon test center, jangan lupa tanyakan besarnya biaya administrasi ini, sehingga Anda bisa memilih test center mana yang biaya administrasinya paling rendah. Policy penerapan biaya administrasi dan besarnya biaya ditentukan oleh test center, bukan prometric.

Pembayaran bisa dilakukan dengan kartu kredit pada saat Anda melakukan Schedule Test secara online. Jika tidak punya kartu kredit, coba tanyakan kepada test center yang Anda pilih tentang pilihan pembayaran dengan cara lain yang bisa dilakukan.

Q4: Alat tulis apa yang perlu saya persiapkan untuk menjawab test?

A: Test dilakukan secara online dengan menggunakan sebuah komputer sebagai terminal client. Jadi, Anda tidak perlu membawa alat tulis apa pun. Anda akan menjawab soal-soal dengan menggunakan mouse. Anda akan diminta untuk meninggalkan barang-barang bawaan Anda termasuk HP pada saat test. Coret-coretan akan diberikan oleh test center pada saat test.

Q5: Berapa banyak soal yang diujikan, berapa lama waktunya, dan bagaimana tipe soal-soalnya?

Soal yang diujikan banyaknya bervariasi dari code exam yang satu dengan code exam yang lain. Namun kisarannya adalah 50 soal, dengan waktu antara 2 sampai dengan 3 jam. Jadi jangan khawatir, karena tersedia waktu cukup banyak buat Anda untuk menjawab semua pertanyaan, apalagi apabila persiapan Anda cukup.

Tipe soalnya bervariasi, yaitu:

  • Pilihan tunggal, memilih satu jawaban yang benar dari empat atau lebih jawaban yang disediakan
  • Pilihan ganda, memilih dua atau lebih jawaban yang benar dari empat atau lebih jawaban yang disediakan
  • Drag and drop, memilih dan menyusun jawaban dengan cara drag and drop

Yang paling mudah biasanya pilihan tunggal, sedangkan yang paling sulit biasanya drag and drop.

Q6: Berapa passing grade minimal yang diperlukan untuk lulus?

A: Skala penilaian untuk semua ujian Prometric-Microsoft adalah 0 s/d 1000. Untuk lulus, Anda harus minimal membukukan score 700 (tujuh ratus). Tentu saja artinya 70% soal harus dijawab dengan benar.

Q7: Kapan saya mengetahui bahwa saya lulus / tidak lulus?

A: Anda akan mengetahui langsung setelah test bahwa Anda dinyatakan lulus atau tidak lulus, sekaligus dengan score yang Anda raih. Jadi tidak perlu menunggu tiga hari atau satu minggu.

Jika Anda melakukan pendaftaran sendiri di Prometric secara online dan mencantumkan email yang benar, email pemberitahuan akan dikirimkan kepada Anda dalam waktu sekitar tiga hari dari waktu penyelenggaraan test. Email tersebut memberitahukan kepada Anda bahwa Anda sudah berhak untuk mendapatkan sebutan Microsoft Certified [something - sesuai dengan code exam yang Anda ambil].

Q8: Di mana saya bisa mendownload transkrip dan logo MCP saya?

A: Buka web https://www.microsoft.com/mcp (perhatikan pakai https, bukan http), lalu login dengan Microsoft Live-Id Anda. Di sana Anda bisa melihat transkrip, mem-build logo, dan lain-lain. Gambar berikut ini menunjukkan contoh transkrip yang bisa kita download.


OK, semoga penjelasan saya dalam posting ini bisa membantu Anda yang akan melakukan test sertifikasi Prometric untuk Microsoft. Selamat ujian, semoga sukses!

Share this post: | | | |
Published Friday, January 30, 2009 7:30 AM by Agus S

PROSES UNTUK SERTIFIKASI

PROSES SERTIFIKASI



Prosedur sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi pada dasarnya dapat dibagi menjadi 3 (tiga) tahap:

Pertama, Permohonan Sertifikasi

Pada tahap ini pemohon sertifikasi mengajukan permohonan sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi yang ditujukan kepada Direktur Standardisasi Pos dan Telekomunikasi. Pemohon sertifikasi adalah Pabrikan (Perwakilannya), Distributor (Resmi), Importir dan Institusi. Institusi adalah badan usaha yang menggunakan alat dan perangkat telekomunikasi untuk keperluan sendiri, seperti operator telekomunikasi, service provider atau institusi pemerintah.

Permohonan sertifikasi dilampiri:

  1. Formulir FR PM 4 dan FR PM 5 (diisi terlebih dahulu untuk 1 tipe alat atau perangkat masing-masing 1 formulir)
  2. Dokumen legal perusahaan, yaitu Akte Pendirian Perusahaan, Surat Ijin Usaha Perdagangan, NPWP.
  3. Dokumen teknis perangkat, yaitu buku manual, brosur dan spesifikasi teknis alat dan perangkat yang akan disertifikat.
  4. Bagi pemohon distributor resmi, melampirkan surat penunjukan sebagai distributor dari pabrikan atau principal.
  5. Bagi pemohon importir, melampirkan copy Nomor Pengenal Impor Khusus (NPIK).
  6. Khusus sertifikasi dalam hal Mutual Recognizion Arrangement (MRA), dokumen tambahan (Lapoan Hasil Uji dari laboratorium pengujian yang telah terakreditasi ISO 17025)

Setelah permohonan diajukan, maka akan dilakukan pengecekan kelengkapan persyaratan administrasi dan persyaratan teknis alat dan perangkat telekomunikasi yang akan digunakan sebagai acuan untuk pengujian.

Apabila persyaratan administrasi dinyatakan lengkap dan persyaratan teknis tersedia, maka dalam waktu maksimum 5 hari akan diterbitkan Surat Pemberitahuan Pembayaran (SP2) dan Surat Pengantar Pengujian Perangkat (SP3), apabila pengujian dilakukan di Balai Uji Ditjen Postel. Apabila pengujian perangkat akan dilakukan di Telkom Risti Bandung, maka maksimum 5 hari akan diterbitkan Surat Pengantar Pengujian Perangkat (SP3)

Apabila persyaratan teknis yang akan digunakan sebagai acuan pengujian belum tersedia, maka akan dilakukan penyusunan persyaratan teknis terlebih dahulu. Sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi belum dapat diproses lebih lanjut sampai dengan ditetapkannya persyaratan teknis oleh Dirjen Postel.

Kedua, Pengujian Alat dan Perangkat Telekomunikasi.

Setelah pemohon menerima SP3, tahap sertifikasi dilanjutkan dengan pengujian alat dan perangkat telekomunikasi. Pemohon membawa bukti pembayaran biaya pengujian dan SP3 ke Balai Uji Ditjen Postel. Membawa SP3 untuk pengujian di Telkom Risti. Disamping itu, pemohon membawa pula sample alat dan perangkat yang akan diuji, 2 buah sample untuk perangkat consumer premises equipment (CPE) dan 1 untuk perangkat non-CPE, seperti sentral.

Saat ini lembaga pengujian alat dan peangkat telekomunikasi yang tersedia adalah Balai Uji Perangkat Telekomunikasi Ditjen Postel dan Telkom Risti Bandung.

Pengujian alat dan perangkat telekomunikasi maksimum dilaksanakan selama 45 hari.

Ketiga, Penerbitan Sertifikat.

Setelah selesai pengujian alat dan perangkat telekomunikasi, Balai Uji Ditjen Postel atau Telkom Risti Bandung mengirimkan Laporan Hasil Uji kepada Direktur Standardisasi Postel. Laporan Hasil Uji tersebut akan dilakukan evaluasi lebih lanjut. Apabila alat dan perangkat telekomunikasi memenuhi persyaratan teknis yang berlaku, akan diterbitkan sertifikat. Sedangkan apabila alat dan perangkat telekomunikasi tidak memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan, pemohon akan diberitahukan melalui surat. Sertifikat atau pemberitahuan tidak memenuhi persyaratan teknis diterbitkan maksimum 10 hari sejak diterimanya Laporan Hasil Uji.

Setelah pemohon menerima sertifikat, pemohon wajib melekatkan label pada alat dan perangkat telekomunikasi yang telah bersertifikat. Label ini untuk keperluan perlindungan konsumen dan pengawasan alat dan perangkat telekomunikasi di pasar.

Informasi :
Sub Direktorat Penerapan Postel
Direktorat Standardisasi Postel
Jl. Merdeka Barat No. 17
Jakarta 10110
Telp. (021) 3835840, (021) 3862875 dan (021) 3835874
Fax: (021) 3862875

FREQUENTLY ASKED QUESTION (FAQ)

  1. Apa yang sebaiknya harus dilakukan sebelum memasukkan atau menggunakan alat dan perangkat telekomunikasi di Indonesia ?
    Sebelum alat dan perangkat telekomunikasi dimasukkan atau digunakan di Negara Indonesia, alat dan perangkat tersebut wajib disertifikasi terlebih dahulu. Sertifikasi ini dimaksudkan untuk menjamin interoperabilitas antar alat dan perangkat telekomunikasi, menjamin tidak saling mengganggu antar alat dan perangkat, melindungi masyarakat dari kerugian dan menodorong inovasi dan industri nasional.

    Sertifikasi sebelum dimasukkannya alat atau perangkat telekomunikasi akan menghindarkan kerugian bagi pihak yang memasukkan atau akan menggunakan alat tersebut. Terutama di pintu masuk barang di wilayah Indonesia . Setiap alat atau perangkat telekomunikasi yang masuk ke Indonesia akan dicek sertifikatnya oleh Ditjen Bea dan Cukai. Apabila alat atau perangkat telekomunikasi belum bersertifikat, maka alat atau perangkat tersebut akan tertahan di Bea dan Cukai dan tidak dapat masuk untuk diedarkan di wilayah Indonesia .

  2. Alat dan perangkat telekomunikasi apa yang harus memperhatikan persyaratan teknis yang berlaku di Indonesia ?
    Setiap tipe alat dan perangkat telekomunikasi wajib memperhatikan persyaratan teknis baik alat dan perangkat telekomunikasi yang berbasis kabel maupun yang berbasis radio.

  3. Mengapa alat dan perangkat telekomunikasi wajib memperhatikan persyaratan teknis?
    1. Menjamin keterhubungan dalam jaringan telekomunikasi
    2. Mencegah saling mengganggu antar alat dan perangkat telekomunikasi
    3. Melindungi masyarakat dari kemungkinan kerugian yang ditimbulkan akibat pemakaian alat dan perangkat telekomunikasi
    4. Mendorong berkembangnya industri, inovasi dan rekayasa teknologi telekomunikasi nasional

  4. Siapakah pemohon sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi?
    1. Pabrikan (Perwakilannya)
    2. Distributor (Resmi)
    3. Importir
    4. Institusi (badan usaha atau institusi pemerintah sebagai pengguna alat dan perangkat telekomunikas)

  5. Apakah persyaratan sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi?
    Persyaratan sertifikasi:
    1. Surat Permohonan
    2. Mengisi Formulir FR PM 4 dan FR PM 5
    3. Dokumen legal perusahaan (Akte Pendirian Perusahaan, SIUP, NPWP)
    4. Dokumen teknis alat dan perangkat telekomunikasi (buku manual, speksifikasi teknis alat dan perangkat, gambar alat dan perangkat)
    5. Surat penunjukan dari pabrikan atau principal untuk pemohon distributor.
    6. Copy Nomor Pengenal Impor Khusus untuk pemohon importer

  6. Berapa lama sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi?
    Sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi selesai maksimum 60 hari. Dengan rincian pengecekan administrasi dan peryaratan teknis 5 hari, pengujian alat dan perangkat telekomunikasi 45 hari dan evaluasi hasil uji dan penerbitan sertifikat 10 hari.

  7. Berapa biaya sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi?
    Biaya sertifikasi terdiri dari 2 biaya, yaitu biaya sertifikat dan biaya pengujian (untuk perangkat yang diuji oleh Balai Uji Ditjen Postel). Perangkat yang diuji oleh Telkom Risti Bandung, biaya pengujian ditetapkan oleh Telkom Risti Bandung . Besarnya biaya tergantung dari jenis alat dan perangkat telekomunikasi yang disertifikasi. Biaya sertifikasi diatur dan dimuat pada Peraturan Pemerintah No. 27 dan 28 Tahun 2005.

  8. Apakah label harus dilekatkan pada alat dan perangkat telekomunikasi yang telah bersertifikat?
    Label wajib dilekatkan pada alat dan perangkat telekomunikasi yang telah mendapat sertifikat. Untuk memudahkan pengawasan sebaiknya label dilekatkan pula pada kemasan. Label ini sebagai tanda bahwa alat dan perangkat telekomunikasi telah memenuhi persyaratan teknis yang berlaku di Indonesia . Kegunaannya adalah sebagai jaminan perlindungan terhadap konsumen dan untuk keperluan pengawasan alat dan perangkat telekomunikasi di pasar.

  9. Apakah alat dan perangkat telekomunikasi yang telah memiliki sertifikat internasional wajib disertifikasi di Indonesia?
    Meskipun suatu alat atau perangkat telekomunikasi telah mendapatkan sertifikat internasional, alat atau perangkat tersebut tetap wajib disertifikasi di Indonesia, sebagai regulasi yang berlaku di Indonesia yang disesuaikan dengan kebutuhan Indonesia .

  10. Bagaimana implementasi Mutural Recognizion Arrangement (MRA)?
    Implementasi MRA yang sudah berlaku sampai saat ini adalah saling pengakuan hasil pengujian pesawat telepon analog antara Indonesia dan Singapura. Sertifikasi dalam kerangka MRA, pemohon mengajukan permohonan sertifikasi dengan melampirkan laporan hasil uji dari lembaga yang telah terakreditasi ISO 17025. Untuk itu, permohonan sertifikasi tidak perlu lagi dilakukan pengujian alat atau perangkat telekomunikasi di Indonesia .
Dikutip dari : Direktorat Jendral Pos dan Telekomunikasi.