Pages

Panduan Prosedur Bagi Para Peminat Sertifikasi Microsoft Prometric

Panduan Prosedur Bagi Para Peminat Sertifikasi Microsoft Prometric

MCP (Microsoft Certified Professional) adalah salah program sertifikasi dari Microsoft yang bermanfaat untuk memvalidasi pengetahuan dan pengalaman Anda dalam knowledge atau teknologi tertentu dari Microsoft. Kita bisa saja menuliskan dalam CV kita bahwa kita paham knowledge tentang A, B, C dan teknologi X, Y, Z. Namun tetap saja CV yang kita tulis adalah pendapat kita tentang diri kita sendiri. Sertifikasi salah satunya bermanfaat untuk menghadirkan pendapat 'pihak ketiga' tentang pendapat kita tersebut. Sehingga, orang lain bisa lebih percaya bahwa kita adalah benar seperti yang kita tuliskan dalam CV tersebut.

Judul di atas harusnya saya tulis Panduan Prosedur Bagi Para Peminat Sertifikasi Prometric untuk Microsoft. Hal ini karena Microsoft sendiri tidak menyelenggarakan sertifikasi, melainkan bekerja sama dengan Prometric maupun provider lainnya untuk menyediakan sertifikasi ini. Namun besar kemungkinan para peminat akan mengetikan kata 'sertifikasi microsoft' dalam melakukan pencarian di web melalui search engine, jadi untuk memudahkan search engine menemukan posting ini untuk membantu para peminat sertifikasi, maka judulnya saya buat seperti di atas.

Berikut ini question dan answer yang mencoba menjawab beberapa pertanyaan umum yang biasanya dilontarkan oleh para peminat sertifikasi Microsoft ini. Saya mencoba memberikan jawaban berdasarkan pengetahuan yang saya peroleh dalam website reference maupun pengalaman saya sendiri mengambil beberapa sertifikasi Microsoft sampai saat ini.

Q1: Saya berminat untuk test MCP, lalu apa nih yang mesti saya lakukan terlebih dahulu?

A: Pertama, kita mesti tahu dulu macam dan jenis sertifikasi MCP yang tersedia. Anda bisa saja seorang developer yang fokus ke pengembangan web. Atau Anda bukan seorang developer, melainkan seorang database administrator, atau Microsoft Exchange administrator. Nah, ketahuilah di area mana Anda ingin mendapatkan sertifikasi MCP.

Untuk melihat macam dan jenis sertifikasi yang ada, Anda bisa buka web page http://www.microsoft.com/learning/mcp/default.mspx. Nah, di sana Anda bisa mengetahui nama sertifikasi dan test yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.

Q2: Oke, saya sudah tahu bahwa saya akan mengambil sertifikasi MCP 70-xxx, lalu apa yang mesti saya perbuat berikutnya?

A: Tentu Anda harus bersiap dan belajar untuk bisa menjawab soal-soal yang diajukan dalam test. Syukur-syukur kalau Anda sudah berpengalaman dalam bidang yang akan di test. Namun, jangan melulu mengandalkan pengalaman. Kebanyakan test dibuat untuk menguji teori, demikian juga test sertifikasi MCP ini. Pahamilah teorinya secara mendasar.

Jangan lupa buka website yang alamatnya saya tuliskan dalam Q1 dan pelajari pokok materi apa saja yang akan diujikan. Biasanya untuk satu ujian dituliskan beberapa pokok materi dan prosentase soal yang akan diujikan untuk materi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa soal yang akan diujikan coverage-nya hampir menyeluruh meliputi hampir seluruh topik-topik yang ada dalam materi tersebut. Buku-buku dari Microsoft yang judulnya Self Paced Training Kit, biasanya sudah dirancang menyajikan materi sesuai dengan pokok bahasan yang ada dalam ujian.

Q3: Saya sudah belajar, saya sudah siap, saya tinggal test, lalu apa yang mesti saya lakukan berikutnya?

A: Kalau sudah siap, Anda tinggal ujian. Ada tiga hal yang Anda harus perhatikan jika Anda mau ujian: tempat ujian, waktu ujian, dan biayanya.

Tempat ujian biasanya lembaga-lembaga training yang sudah bekerja sama dengan Prometric untuk menyelenggarakan ujian-ujian dari Prometric. Anda bisa membuka page http://www.register.prometric.com/Index.asp?tcl=1 untuk melihat daftar tempat-tempat ujian yang bisa Anda datangi. Pilih Indonesia dalam listbox country yang disediakan, lalu pilih Microsoft di page berikutnya. Kemudian akan ditampilkan daftar jenis test yang akan Anda ambil. Pilih jenis test tersebut dari listbox yang disediakan, baru kemudian akan ditampilkan daftar tempat-tempat dimana kita bisa melakukan ujian, seperti terlihat dalam gambar berikut ini.


Scroll ke bawah pada page tersebut, dan temukan tempat yang paling dekat dengan kediaman Anda. Kebanyakan test center ada di Jakarta, di sekitar jalan-jalan protokol utama Sudirman-Thamrin-Rasuna Said. Hal ini tentunya memudahkan bagi Anda yang kantornya dekat-dekat situ.

Setelah mengetahui tempatnya, tinggal menentukan waktunya. Nah, mengenai waktu ini mesti dikoordinir dulu dengan test center. Dalam gambar di atas, setiap test center dicantumkan nomor telponnya. Hubungi saja nomor telpon tersebut, bilang bahwa Anda akan melakukan test Prometric-Microsoft, dan tentukan hari dan jamnya. Jangan lupa menyebutkan bahwa Anda akan melakukan pendaftaran via web. Hal ini penting untuk ditekankan karena kalau Anda tidak memberitahukannya, pihak test center akan membuatkan login untuk Anda, dan melakukan pendaftaran buat Anda.

Login atau membership Anda di prometric hanya ada SATU, walaupun nantinya Anda akan melakukan test di tempat yang berlainan. Oleh karena itu sebaiknya Anda membuat login sendiri, dengan demikian Anda tidak akan bergantung kepada satu test center saja.

Oke, jika sudah tahu tempat dan waktunya, sekarang tinggal biayanya. Saat ini untuk setiap test dari Prometric untuk sertifikasi Microsoft, Anda akan di charge sebesar IDR 500 ribu. Pihak test center biasanya akan mengenakan biaya tambahan berupa biaya administrasi. Besarnya berkisar antara IDR 50 ribu s/d IDR 150 ribu. Pada saat Anda menelpon test center, jangan lupa tanyakan besarnya biaya administrasi ini, sehingga Anda bisa memilih test center mana yang biaya administrasinya paling rendah. Policy penerapan biaya administrasi dan besarnya biaya ditentukan oleh test center, bukan prometric.

Pembayaran bisa dilakukan dengan kartu kredit pada saat Anda melakukan Schedule Test secara online. Jika tidak punya kartu kredit, coba tanyakan kepada test center yang Anda pilih tentang pilihan pembayaran dengan cara lain yang bisa dilakukan.

Q4: Alat tulis apa yang perlu saya persiapkan untuk menjawab test?

A: Test dilakukan secara online dengan menggunakan sebuah komputer sebagai terminal client. Jadi, Anda tidak perlu membawa alat tulis apa pun. Anda akan menjawab soal-soal dengan menggunakan mouse. Anda akan diminta untuk meninggalkan barang-barang bawaan Anda termasuk HP pada saat test. Coret-coretan akan diberikan oleh test center pada saat test.

Q5: Berapa banyak soal yang diujikan, berapa lama waktunya, dan bagaimana tipe soal-soalnya?

Soal yang diujikan banyaknya bervariasi dari code exam yang satu dengan code exam yang lain. Namun kisarannya adalah 50 soal, dengan waktu antara 2 sampai dengan 3 jam. Jadi jangan khawatir, karena tersedia waktu cukup banyak buat Anda untuk menjawab semua pertanyaan, apalagi apabila persiapan Anda cukup.

Tipe soalnya bervariasi, yaitu:

  • Pilihan tunggal, memilih satu jawaban yang benar dari empat atau lebih jawaban yang disediakan
  • Pilihan ganda, memilih dua atau lebih jawaban yang benar dari empat atau lebih jawaban yang disediakan
  • Drag and drop, memilih dan menyusun jawaban dengan cara drag and drop

Yang paling mudah biasanya pilihan tunggal, sedangkan yang paling sulit biasanya drag and drop.

Q6: Berapa passing grade minimal yang diperlukan untuk lulus?

A: Skala penilaian untuk semua ujian Prometric-Microsoft adalah 0 s/d 1000. Untuk lulus, Anda harus minimal membukukan score 700 (tujuh ratus). Tentu saja artinya 70% soal harus dijawab dengan benar.

Q7: Kapan saya mengetahui bahwa saya lulus / tidak lulus?

A: Anda akan mengetahui langsung setelah test bahwa Anda dinyatakan lulus atau tidak lulus, sekaligus dengan score yang Anda raih. Jadi tidak perlu menunggu tiga hari atau satu minggu.

Jika Anda melakukan pendaftaran sendiri di Prometric secara online dan mencantumkan email yang benar, email pemberitahuan akan dikirimkan kepada Anda dalam waktu sekitar tiga hari dari waktu penyelenggaraan test. Email tersebut memberitahukan kepada Anda bahwa Anda sudah berhak untuk mendapatkan sebutan Microsoft Certified [something - sesuai dengan code exam yang Anda ambil].

Q8: Di mana saya bisa mendownload transkrip dan logo MCP saya?

A: Buka web https://www.microsoft.com/mcp (perhatikan pakai https, bukan http), lalu login dengan Microsoft Live-Id Anda. Di sana Anda bisa melihat transkrip, mem-build logo, dan lain-lain. Gambar berikut ini menunjukkan contoh transkrip yang bisa kita download.


OK, semoga penjelasan saya dalam posting ini bisa membantu Anda yang akan melakukan test sertifikasi Prometric untuk Microsoft. Selamat ujian, semoga sukses!

Share this post: | | | |
Published Friday, January 30, 2009 7:30 AM by Agus S

PROSES UNTUK SERTIFIKASI

PROSES SERTIFIKASI



Prosedur sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi pada dasarnya dapat dibagi menjadi 3 (tiga) tahap:

Pertama, Permohonan Sertifikasi

Pada tahap ini pemohon sertifikasi mengajukan permohonan sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi yang ditujukan kepada Direktur Standardisasi Pos dan Telekomunikasi. Pemohon sertifikasi adalah Pabrikan (Perwakilannya), Distributor (Resmi), Importir dan Institusi. Institusi adalah badan usaha yang menggunakan alat dan perangkat telekomunikasi untuk keperluan sendiri, seperti operator telekomunikasi, service provider atau institusi pemerintah.

Permohonan sertifikasi dilampiri:

  1. Formulir FR PM 4 dan FR PM 5 (diisi terlebih dahulu untuk 1 tipe alat atau perangkat masing-masing 1 formulir)
  2. Dokumen legal perusahaan, yaitu Akte Pendirian Perusahaan, Surat Ijin Usaha Perdagangan, NPWP.
  3. Dokumen teknis perangkat, yaitu buku manual, brosur dan spesifikasi teknis alat dan perangkat yang akan disertifikat.
  4. Bagi pemohon distributor resmi, melampirkan surat penunjukan sebagai distributor dari pabrikan atau principal.
  5. Bagi pemohon importir, melampirkan copy Nomor Pengenal Impor Khusus (NPIK).
  6. Khusus sertifikasi dalam hal Mutual Recognizion Arrangement (MRA), dokumen tambahan (Lapoan Hasil Uji dari laboratorium pengujian yang telah terakreditasi ISO 17025)

Setelah permohonan diajukan, maka akan dilakukan pengecekan kelengkapan persyaratan administrasi dan persyaratan teknis alat dan perangkat telekomunikasi yang akan digunakan sebagai acuan untuk pengujian.

Apabila persyaratan administrasi dinyatakan lengkap dan persyaratan teknis tersedia, maka dalam waktu maksimum 5 hari akan diterbitkan Surat Pemberitahuan Pembayaran (SP2) dan Surat Pengantar Pengujian Perangkat (SP3), apabila pengujian dilakukan di Balai Uji Ditjen Postel. Apabila pengujian perangkat akan dilakukan di Telkom Risti Bandung, maka maksimum 5 hari akan diterbitkan Surat Pengantar Pengujian Perangkat (SP3)

Apabila persyaratan teknis yang akan digunakan sebagai acuan pengujian belum tersedia, maka akan dilakukan penyusunan persyaratan teknis terlebih dahulu. Sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi belum dapat diproses lebih lanjut sampai dengan ditetapkannya persyaratan teknis oleh Dirjen Postel.

Kedua, Pengujian Alat dan Perangkat Telekomunikasi.

Setelah pemohon menerima SP3, tahap sertifikasi dilanjutkan dengan pengujian alat dan perangkat telekomunikasi. Pemohon membawa bukti pembayaran biaya pengujian dan SP3 ke Balai Uji Ditjen Postel. Membawa SP3 untuk pengujian di Telkom Risti. Disamping itu, pemohon membawa pula sample alat dan perangkat yang akan diuji, 2 buah sample untuk perangkat consumer premises equipment (CPE) dan 1 untuk perangkat non-CPE, seperti sentral.

Saat ini lembaga pengujian alat dan peangkat telekomunikasi yang tersedia adalah Balai Uji Perangkat Telekomunikasi Ditjen Postel dan Telkom Risti Bandung.

Pengujian alat dan perangkat telekomunikasi maksimum dilaksanakan selama 45 hari.

Ketiga, Penerbitan Sertifikat.

Setelah selesai pengujian alat dan perangkat telekomunikasi, Balai Uji Ditjen Postel atau Telkom Risti Bandung mengirimkan Laporan Hasil Uji kepada Direktur Standardisasi Postel. Laporan Hasil Uji tersebut akan dilakukan evaluasi lebih lanjut. Apabila alat dan perangkat telekomunikasi memenuhi persyaratan teknis yang berlaku, akan diterbitkan sertifikat. Sedangkan apabila alat dan perangkat telekomunikasi tidak memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan, pemohon akan diberitahukan melalui surat. Sertifikat atau pemberitahuan tidak memenuhi persyaratan teknis diterbitkan maksimum 10 hari sejak diterimanya Laporan Hasil Uji.

Setelah pemohon menerima sertifikat, pemohon wajib melekatkan label pada alat dan perangkat telekomunikasi yang telah bersertifikat. Label ini untuk keperluan perlindungan konsumen dan pengawasan alat dan perangkat telekomunikasi di pasar.

Informasi :
Sub Direktorat Penerapan Postel
Direktorat Standardisasi Postel
Jl. Merdeka Barat No. 17
Jakarta 10110
Telp. (021) 3835840, (021) 3862875 dan (021) 3835874
Fax: (021) 3862875

FREQUENTLY ASKED QUESTION (FAQ)

  1. Apa yang sebaiknya harus dilakukan sebelum memasukkan atau menggunakan alat dan perangkat telekomunikasi di Indonesia ?
    Sebelum alat dan perangkat telekomunikasi dimasukkan atau digunakan di Negara Indonesia, alat dan perangkat tersebut wajib disertifikasi terlebih dahulu. Sertifikasi ini dimaksudkan untuk menjamin interoperabilitas antar alat dan perangkat telekomunikasi, menjamin tidak saling mengganggu antar alat dan perangkat, melindungi masyarakat dari kerugian dan menodorong inovasi dan industri nasional.

    Sertifikasi sebelum dimasukkannya alat atau perangkat telekomunikasi akan menghindarkan kerugian bagi pihak yang memasukkan atau akan menggunakan alat tersebut. Terutama di pintu masuk barang di wilayah Indonesia . Setiap alat atau perangkat telekomunikasi yang masuk ke Indonesia akan dicek sertifikatnya oleh Ditjen Bea dan Cukai. Apabila alat atau perangkat telekomunikasi belum bersertifikat, maka alat atau perangkat tersebut akan tertahan di Bea dan Cukai dan tidak dapat masuk untuk diedarkan di wilayah Indonesia .

  2. Alat dan perangkat telekomunikasi apa yang harus memperhatikan persyaratan teknis yang berlaku di Indonesia ?
    Setiap tipe alat dan perangkat telekomunikasi wajib memperhatikan persyaratan teknis baik alat dan perangkat telekomunikasi yang berbasis kabel maupun yang berbasis radio.

  3. Mengapa alat dan perangkat telekomunikasi wajib memperhatikan persyaratan teknis?
    1. Menjamin keterhubungan dalam jaringan telekomunikasi
    2. Mencegah saling mengganggu antar alat dan perangkat telekomunikasi
    3. Melindungi masyarakat dari kemungkinan kerugian yang ditimbulkan akibat pemakaian alat dan perangkat telekomunikasi
    4. Mendorong berkembangnya industri, inovasi dan rekayasa teknologi telekomunikasi nasional

  4. Siapakah pemohon sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi?
    1. Pabrikan (Perwakilannya)
    2. Distributor (Resmi)
    3. Importir
    4. Institusi (badan usaha atau institusi pemerintah sebagai pengguna alat dan perangkat telekomunikas)

  5. Apakah persyaratan sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi?
    Persyaratan sertifikasi:
    1. Surat Permohonan
    2. Mengisi Formulir FR PM 4 dan FR PM 5
    3. Dokumen legal perusahaan (Akte Pendirian Perusahaan, SIUP, NPWP)
    4. Dokumen teknis alat dan perangkat telekomunikasi (buku manual, speksifikasi teknis alat dan perangkat, gambar alat dan perangkat)
    5. Surat penunjukan dari pabrikan atau principal untuk pemohon distributor.
    6. Copy Nomor Pengenal Impor Khusus untuk pemohon importer

  6. Berapa lama sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi?
    Sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi selesai maksimum 60 hari. Dengan rincian pengecekan administrasi dan peryaratan teknis 5 hari, pengujian alat dan perangkat telekomunikasi 45 hari dan evaluasi hasil uji dan penerbitan sertifikat 10 hari.

  7. Berapa biaya sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi?
    Biaya sertifikasi terdiri dari 2 biaya, yaitu biaya sertifikat dan biaya pengujian (untuk perangkat yang diuji oleh Balai Uji Ditjen Postel). Perangkat yang diuji oleh Telkom Risti Bandung, biaya pengujian ditetapkan oleh Telkom Risti Bandung . Besarnya biaya tergantung dari jenis alat dan perangkat telekomunikasi yang disertifikasi. Biaya sertifikasi diatur dan dimuat pada Peraturan Pemerintah No. 27 dan 28 Tahun 2005.

  8. Apakah label harus dilekatkan pada alat dan perangkat telekomunikasi yang telah bersertifikat?
    Label wajib dilekatkan pada alat dan perangkat telekomunikasi yang telah mendapat sertifikat. Untuk memudahkan pengawasan sebaiknya label dilekatkan pula pada kemasan. Label ini sebagai tanda bahwa alat dan perangkat telekomunikasi telah memenuhi persyaratan teknis yang berlaku di Indonesia . Kegunaannya adalah sebagai jaminan perlindungan terhadap konsumen dan untuk keperluan pengawasan alat dan perangkat telekomunikasi di pasar.

  9. Apakah alat dan perangkat telekomunikasi yang telah memiliki sertifikat internasional wajib disertifikasi di Indonesia?
    Meskipun suatu alat atau perangkat telekomunikasi telah mendapatkan sertifikat internasional, alat atau perangkat tersebut tetap wajib disertifikasi di Indonesia, sebagai regulasi yang berlaku di Indonesia yang disesuaikan dengan kebutuhan Indonesia .

  10. Bagaimana implementasi Mutural Recognizion Arrangement (MRA)?
    Implementasi MRA yang sudah berlaku sampai saat ini adalah saling pengakuan hasil pengujian pesawat telepon analog antara Indonesia dan Singapura. Sertifikasi dalam kerangka MRA, pemohon mengajukan permohonan sertifikasi dengan melampirkan laporan hasil uji dari lembaga yang telah terakreditasi ISO 17025. Untuk itu, permohonan sertifikasi tidak perlu lagi dilakukan pengujian alat atau perangkat telekomunikasi di Indonesia .
Dikutip dari : Direktorat Jendral Pos dan Telekomunikasi.

Sertifikasi IT

Banyak alasan untuk mendapatkan sertifikasi IT (Information Technology). Hal utama adalah sertifikasi di bidang Teknologi Informasi dan Telekomunikasi memberikan kredibilitas bagi pemegangnya. Sertifikasi IT menunjukkan para Professional Teknologi Informasi memiliki pengetahuan dan kompetensi yang dapat dibuktikan. Sertifikasi IT juga memberikan keunggulan bersaing bagi perusahaan, khususnya dalam pasar global karena kemampuan dan pengetahuan Profesional Teknologi Informasi dan Telekomunikasi telah diuji dan didokumentasikan.

Nilai Sertifikasi IT untuk Peningkatan Bisnis Perusahaan

A. Selaras dengan Tujuan Bisnis Perusahaan
1. Memberikan keunggulan bersaing yang nyata.
2. Memberikan pelayanan pada tingkat yang lebih tinggi.
3. Meningkatkan produktivitas kerja.
4. Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang lebih lengkap.
5. Meningkatkan kredibilitas terhadap mitra bisnis dan pelanggan.
6. Memberikan dampak terukur untuk efisensi dan keuntungan bisnis.
7. Menjadi tujuan penting bagi bisnis perusahaan.

B. Alat yang penting untuk mempertahankan dan mendapatkan SDM bidang ICT
1. SDM yang memiliki sertifikasi IT lebih loyal dan kurang suka berganti pekerjaan.
2. Sertifikasi IT adalah suatu cara untuk mempertahankan SDM berkompetensi.
3. Berfungsi sebagai pembeda tingkat kemampuan antara staff senior dan staff baru.
4. Berfungsi sebagai skala pembanding untuk kemampuan teknis.
5. Sertifikasi IT memungkinkan pemilihan yang lebih baik dalam proses rekruitmen.
6. Memberikan perusahaan sebuah standar kemampuan yang konsisten.
7. SDM yang memiliki sertifikasi mampu melakukan fungsi pekerjaan dengan baik.

** Sumber : IDC Research, Certification Magazine Salary Survey 2002,
IT Skills Research 2002

:: Siapakah yang Memerlukan Sertifikasi IT?

Beberapa bidang pekerjaan tertentu mensyaratkan kualifikasi dan kompetensi dalam menjalankan prosesnya. Permasalahannya adalah bagaimana employer dapat mengetahui bahwa SDM yang dicarinya berkualitas tanpa perlu ia membuang waktu dan tenaga untuk menguji satu-persatu calon karyawannya. Agar lebih jelas dibawah ini adalah mereka yang memerlukan sertifikasi IT :

1. Profesional ICT (operator, administrator, developer, engineer, specialist).
2. Akademisi ICT (trainer, lecturer, instructor and teacher).
3. Manager dan Supervisor ICT.
4. Semua pihak yang terlibat dalam pengembangan TI dan telekomunikasi.

Kebutuhan SDM di bidang telematika atau teknologi informasi dan komunikasi semakin meningkat, tidak hanya dari segi kuantitas tapi juga kualitasnya. Karenanya, penyiapan SDM di bidang TI dan komunikasi ini harus dilakukan sebelum menyiapkan infrastruktur, sarana, dan prasarana.

Sebagaimana dikutip dari Buku Biru Perencanaan SDM yang diterbitkan Oktober 2003 kerjasama BHTV ITB dengan Depperindag, untuk SDM penghasil produk TI dan komunikasi, peluang SDM untuk ke luar negeri, sampai tahun 2015, diperkirakan 3,3 juta lapangan kerja. Sementara SDM TI dan komunikasi domestik berdasarkan proyeksi pertumbuhan industri teknologi informasi pada tahun 2010 dengan target produksi sebesar 8,2 milyar US$, dan asumsi produktivitas US$ 25.000 per orang, maka dibutuhkan 327.813 orang.

Sementara kebutuhan SDM pendukung industri non telematika diperkirakan satu kantor memerlukan 10 pekerja yang terdiri dari 1 orang administrator dan 9 orang operator telematika. Kebutuhan lain yang terserap adalah kebutuhan layanan publik untuk mengelola e-government. Diperkirakan memerlukan minimal 5.489 orang. Selain itu juga diserap untuk layanan komersial, untuk layanan informasi,

Secara keseluruhan, perkiraan kebutuhan SDM di bidang TI dan komunikasi untuk pekerja TI dan Komunikasi berdasarkan estimasi Kementerian Komunikasi dan Informasi dan Richardus Eko Indrajit ialah di tahun 2005 mencapai 26.385.822 atau 11,17% dan pada tahun 2008 diperkirakan akan mencapai 32.580.205 atau 11,91% dari penduduk Indonesia.

Ketersediaan SDM TI dan Komunikasi bersumber dari lembaga pendidikan, kursus-kursus, dan lembaga mandiri, masih berdasarkan estimasi tersebut tercatat, di tahun 2005 jumlah penduduk SDM yang tersedia di bidang TI dan komunikasi masih 4,52% dan diperkirakan akan meningkat sampai tahun 2008 menjadi 7,23%.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam pengembangan SDM tersebut adalah bersama sejumlah asosiasi mempelopori terbentuknya Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika guna mewujudkan standar kompetensi nasional di bidang TI dan komunikasi. Dengan adanya sertifikasi kompetensi akan lebih mudah menyiapkan SDM TI dan Komunikasi yang dapat bersaing secara global.

Ketua LSP Telematika, Hidayat G. Tjokrodjojo beberapa waktu yang lalu, menambahkan salah satu tujuan pembentukan lembaga sertifikasi tersebut adalah melindungi tenaga kerja lokal yang sekaligus juga dapat dimanfaatkan memenuhi kebutuhan SDM di luar negeri.

Kondisi saat ini SDM Indonesia sering kalah bersaing dengan tenaga kerja asing hanya karena mereka tidak memiliki sertifikasi. ” Padahal dari sisi kemampuan bisa bersaing,” tandas Hidayat. Jika kondisi ini tidak segera diatasi, lanjutnya, bisa jadi tenaga kerja lokal kehilangan lapangan kerja di negeri sendiri. Nantinya, kata Hidayat, sertifikasi yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika juga dapat digunakan di luar negeri karena akan mengacu pada standar sertifikasi yang berlaku secara internasional.

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor: KEP-149/MEN/V/2005 tentang Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika menetapkan Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika sebagai sebagai pelaksana pengembangan Standar Kompetensi, Sertifikasi Kompetensi dan Pelaksana akreditasi unit-unit Tempat Uji Kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administrasi atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi dan sertifikasi maupun LSP terkait.

Lembaga yang baru terbentuk awal Juni 2005 yang lalu ini dipelopori berdirinya oleh 7 asosiasi yang bergelut di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. Asosiasi-asosiasi itu adalah: Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo), Asosiasi Piranti Lunak Telematika Indonesia (Aspiluki), Ikatan Pengguna Komputer Indonesia (IPKIN), Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Asosiasi Perguruan Tinggi Komputer Indonesia (Aptikom), serta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII).

Pemerintah sebagai salah satu partner LSP Telematika berusaha memfasilitasi asosiasi dalam mewujudkan standar kompetensi nasional di bidang Teknologi Informasi dn Komunikasi. Selanjutnya, konsentrasi ini lebih ditujukan untuk meningkatkan keberadaan masyarakat dalam menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan meningkatkan e-literacy ( melek komputer-red).

Menyadari pentingnya mempersiapkan SDM di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta mensosialisasikan pentingnya sertifikasi profesi telematika di kalangan lembaga pendidikan sebagai penghasil calon tenaga kerja profesional maka Pemda Jateng bekerjasama dengan STMIK Pro Visi IT College dan Kadin akan menyelenggarakan Workshop Sehari berjudul: Implementasi Sertifikasi Profesi Telematika Indonesia, pada Jumat (28/7/05) mendatang bertempat di Gedung Java Design Center, Semarang.

Keynote Speaker dalam acara tersebut adalah Gubernur Jawa Tengah H. Mardiyanto sebagai. Sementara acara lainnya diisi dengan pembicara dari BNSP, BKSP dengan topik Sistem Sertifikasi Profesi Telematika. Pembicara lainnya dari Depkominfo dengan topik Norma dan Peluang Telematika Dalam Pembangunan Nasional. Pada Sesi kedua, pihak LSP Telematika akan membawakan topik: Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Telematika oleh Managing Director LSP Telematika Victor Terinathe.

1. Lapangan Pekerjaan

Ada berbagai jenis pekerjaan di bidang IT. Pengelompokan jenis pekerjaan bergantung kepada acuan yang digunakan. Akan tetapi ada hal yang sama. Salah satu cara untuk melihat lapangan.
PPAUME = Pusat Penelitian Antar Universitas Bidang Mikroelektronika
APJII = Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia
pekerjaan di bidang IT adalah dengan menanyakan kepada industri IT atau mengambil data-data dari lowongan pekerjaan yang ditawarkan. Berikut ini adalah beberapa kategori lowongan pekerjaan yang ditawarkan di lingkungan Penyedia Jasa Internet (PJI) atau Internet Service Provider (ISP):
• Web Developer / Programmer
• Web Designer
• Database Administrator
• System Administrator
• Network Administrator
• Help Desk
• Technical Support
Masing-masing kategori di atas memiliki kebutuhan kompetensi yang berbeda-beda.

2. Kompetensi di bidang IT

Dalam bagian ini akan dibahas masalah seputar kompetensi di bidang IT. Kompetensi ditunjukkan dengan dimiliki dan didemonstrasikannya kemampuan (skill).
Sebagai catatan, kompetensi yang ditunjukkan dengan kode “ANTA” merupakan standar kompetensi yang direkomendasikan oleh Australian National Training Authority (ANTA).

Ketrampilan Mendukung (Support) Solusi IT
• Menghubungkan perangkat keras. (ANTA: ICAITS014B)
• Melakukan instalasi Microsoft Windows
• Melakukan instalasi Linux
• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server
• Memahami Routing
• CGI programming

Ketrampilan Penggunaan IT
• Kemampuan mengoperasikan perangkat keras. (ANTA: ICAITU005B)
• Administer dan melakukan konfigurasi sistem operasi yang mendukung network (ANTA: ICAITS120A)
• Administer perangkat network. (ANTA: ICAITS121A)
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya. (ANTA: ICAITS122A)
• Mengelola network security. (ANTA: ICAITS123A)
• Monitor dan administer network security. (ANTA: ICAITS124A)
• Monitor dan administer sebuah database. (ANTA: ICAITS125A)
• Kemampuan menangkap digital image. (ANTA: ICPMM21cA)
• Mengakses Internet. (ANTA: ICPMM63bA)
• Membuat halaman web dengan multimedia. (ANTA: ICPMM65dA)
• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC.

Pengetahuan di bidang IT

Selain memiliki kompetensi teknis di bidang IT, diharapkan seorang pelaku di bidang IT juga memiliki pengetahuan tambahan yang juga berkatian dengan bidang IT. Berikut ini adalah daftar pengetahuan bidang IT.
• Dasar perangkat keras. Memahami organisasi dan arsitektur komputer.
• Dasar-dasar telekomunikasi. Mengenal perangkat keras komunikasi data serta memahami prinsip kerjanya.
• Bisnis Internet. Mengenal berbagai jenis bisnis Internet

3. Kompetensi dan lapangan pekerjaan

Kompetensi yang di sebutkan pada bagian sebelumnya digunakan untuk mengembangkan paket yang dikhususkan untuk bidang tertentu yang terkait dengan lapangan pekerjaan (seperti web developer, help desk, dan seterusnya). Dalam bagian ini akan ditunjukkan kompetensi untuk masing-masing bidang pekerjaan tersebut.
Kompetensi dasar standar (standard core competency) yang harus dimiliki oleh kesemua kategori lapangan pekerjaan yaitu:
• Kemampuan mengoperasikan perangkat keras. (ANTA: ICAITU005B)
• Mengakses Internet. (ANTA: ICPMM63bA)

3.1 Web Developer / Programmer
• Membuat halaman web dengan multimedia. (ANTA: ICPMM65dA)
• CGI programming
3.2 Web Designer
Berikut ini adalah kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang web designer
• Kemampuan menangkap digital image. (ANTA: ICPMM21cA)
• Membuat halaman web dengan multimedia. (ANTA: ICPMM65dA)
3.3 Database Administrator
Database Administrator berkorelasi dengan sertifikasi ANTA ICA40299. Kompetensi yang harus dimiliki:
• Monitor dan administer sebuah database. (ANTA: ICAITS125A)
3.4 System Administrator
• Menghubungkan perangkat keras. (ANTA: ICAITS014B)
• Melakukan instalasi Microsoft Windows
• Melakukan instalasi Linux
• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server
• Memahami Routing
3.5 Network Administrator
• Menghubungkan perangkat keras. (ANTA: ICAITS014B)
• Administer dan melakukan konfigurasi sistem operasi yang mendukung network. (ANTA: ICAITS120A)
• Administer perangkat network. (ANTA: ICAITS121A)
• Memahami Routing
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya. (ANTA: ICAITS122A)
• Mengelola network security. (ANTA: ICAITS123A)
• Monitor dan administer network security. (ANTA: ICAITS124A)
3.6 Help Desk
• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC.
3.7 Technical Support
Kemampuan yang harus dimiliki
• Menghubungkan perangkat keras. (ANTA: ICAITS014B)
• Melakukan instalasi Microsoft Windows
• Melakukan instalasi Linux
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya. (ANTA: ICAITS122A)
• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC.
• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server.

*dikutip dari wartawarga.gunadarma.ac.id*

Sertifikasi IT Bertaraf Internasional

Apa Itu Sertifikasi IT

Sertifikasi IT menunjukkan para Professional Teknologi Informasi memiliki pengetahuan dan kompetensi yang dapat dibuktikan. Sertifikasi IT memberikan keunggulan bersaing bagi perusahaan, khususnya dalam pasar global karena kemampuan dan pengetahuan Profesional Teknologi Informasi dan Telekomunikasi telah diuji dan didokumentasikan.

Sertifikasi Cisco Networking Academy

Cisco memiliki tiga jenjang sertifikasi, yaitu Associate, Professional, dan Expert. Jenjang sertifikasi Cisco secara umum meliputi Cisco Certified Network Associate (CCNA), Cisco Certified Network Professional (CCNP), dan Cisco Certified Internetworking Expert.(CCIE). Selain tiga jenjang umum tersebut, Cisco juga memiliki jalur spesialisasi, seperti network design, security, dan business networking. Beberapa jenis sertifikasi untuk jalur spesialisasi ini di antaranya adalah Cisco Certified Designing Associate (CCDA), Cisco Certified Designing Professional (CCDP), dan Cisco Security Specialist 1 (CSS1), dan lain sebagainya.

Cisco Certified Network Associate (CCNA) merupakan fondasi awal untuk menapaki jenjang sertifikasi yang lain. Pemegang sertifikasi ini diharapkan sudah profesional dalam hal menginstall, mengkonfigurasi, dan mengoperasikan jaringan LAN atau WAN untuk jaringan kecil (100 client/PC atau kurang). Sementara bagi yang mengambil spesialisasi di bidang network design. Kesempatan kerja bagi pemegang sertifikasi ini umumnya adalah network administrator.

Jenjang berikutnya adalah Cisco Certified Network Professional (CCNP). Pada jenjang ini pemegang sertifikasi dianggap telah ahli dalam hal menginstall, mengkonfigurasi, serta memecahkan permasalahan LAN atau WAN dengan skala yang lebih luas (100 – 500 client/PC). Untuk mencapai jenjang ini peserta harus mengikuti empat jenis ujian, seperti membangun internetwork, multilayer switch network, remote access network, dan troubleshooting.

Untuk memperoleh dua jenis jenis sertifikasi tersebut ada dua cara yang bisa ditempuh dengan mengikuti kursus pada training center, atau mengikuti pendidikan melalui Cisco Academy Program. Cisco Academy Program merupakan program pendidikan yang digelar Cisco bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) TI.

Berbeda dengan mengikuti kursus yang hanya membutuhkan waktu 10 hari, pendidikan melalui Academy Program ini memerlukan waktu lebih panjang, sekitar 8 bulan – 1 tahun. Kelebihannya, program ini memungkinkan bagi peserta yang belum memiliki pengalaman di lapangan untuk memperoleh sertifikasi dari Cisco. Saat ini ada 80 lembaga pendidikan yang menjadi partner Cisco dalam Cisco Academy Program.

Jika Anda ingin mengikuti training untuk mempersiapkan ujian sertifikasi CCNA ini setidaknya Anda harus menyiapkan anggaran sekitar US$ 500. Sementara untuk training CCNP diperlukan untuk jangka waktu 20 hari dengan biaya sekitar US$ 2900. Menurut Kurnijanto E Sanggono (Marketing Manager, Cisco Indonesia), training ini sifatnya lebih sebagai penyegaran, sebaiknya kandidat sudah memiliki pengalaman dalam menangani masalah jaringan.

CCIE merupakan jenjang tertinggi dalam jalur sertifikasi Cisco yang artinya pemangang sertifikasi ini telah mampu mengelola dan menangani berbagai permasalahan dalam jaringan sampai skala enterprise. Jenjang ini tidak mudah untuk diraih karena setidaknya kandidat harus sudah mengantongi sertifikasi CCNA dan CCNP terlebih dahulu. Tidak heran jika pemegang sertifikasi ini masih cukup langka, dan menjadi rebutan di bursa pencari tenaga TI. Menurut Kurnijanto, jumlah peraih sertifikasi CCIE ini di Indonesia belum ada 30 orang. Sementara peraih CCNP sudah lebih dari 2000 orang, dan peraih sertifikasi CCNA sudah di atas 10.000 orang.

Seseorang yang berhasil memperoleh sertifikasi CCIE benar-benar merupakan kandidat yang terpilih karena dari data Cisco kurang dari 3% peraih CCNP yang berhasil ke jenjang CCIE. Melewati ujian CCIE juga tidak mudah karena selain harus menyelesaikan soal-soal pilihan berganda dalam waktu 2 jam, peserta juga harus mampu mengkonfigurasi dan mengatasi masalah pada lokasi yang ditunjuk oleh Cisco dalam waktu 8 jam. ( dikutip dari http://webmediacenter.com )

Pentingnya Sertifikasi IT

Banyak alasan untuk mendapatkan sertifikasi IT (Information Technology). Hal utama adalah sertifikasi di bidang Teknologi Informasi dan Telekomunikasi memberikan kredibilitas bagi pemegangnya. Sertifikasi IT menunjukkan para Professional Teknologi Informasi memiliki pengetahuan dan kompetensi yang dapat dibuktikan. Sertifikasi IT juga memberikan keunggulan bersaing bagi perusahaan, khususnya dalam pasar global karena kemampuan dan pengetahuan Profesional Teknologi Informasi dan Telekomunikasi telah diuji dan didokumentasikan.

Nilai Sertifikasi IT untuk Peningkatan Bisnis Perusahaan

A. Selaras dengan Tujuan Bisnis Perusahaan
1. Memberikan keunggulan bersaing yang nyata.
2. Memberikan pelayanan pada tingkat yang lebih tinggi.
3. Meningkatkan produktivitas kerja.
4. Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang lebih lengkap.
5. Meningkatkan kredibilitas terhadap mitra bisnis dan pelanggan.
6. Memberikan dampak terukur untuk efisensi dan keuntungan bisnis.
7. Menjadi tujuan penting bagi bisnis perusahaan.

B. Alat yang penting untuk mempertahankan dan mendapatkan SDM bidang ICT
1. SDM yang memiliki sertifikasi IT lebih loyal dan kurang suka berganti pekerjaan.
2. Sertifikasi IT adalah suatu cara untuk mempertahankan SDM berkompetensi.
3. Berfungsi sebagai pembeda tingkat kemampuan antara staff senior dan staff baru.
4. Berfungsi sebagai skala pembanding untuk kemampuan teknis.
5. Sertifikasi IT memungkinkan pemilihan yang lebih baik dalam proses rekruitmen.
6. Memberikan perusahaan sebuah standar kemampuan yang konsisten.
7. SDM yang memiliki sertifikasi mampu melakukan fungsi pekerjaan dengan baik.

** Sumber : IDC Research, Certification Magazine Salary Survey 2002,
IT Skills Research 2002

:: Siapakah yang Memerlukan Sertifikasi IT?

Beberapa bidang pekerjaan tertentu mensyaratkan kualifikasi dan kompetensi dalam menjalankan prosesnya. Permasalahannya adalah bagaimana employer dapat mengetahui bahwa SDM yang dicarinya berkualitas tanpa perlu ia membuang waktu dan tenaga untuk menguji satu-persatu calon karyawannya. Agar lebih jelas dibawah ini adalah mereka yang memerlukan sertifikasi IT :

1. Profesional ICT (operator, administrator, developer, engineer, specialist).
2. Akademisi ICT (trainer, lecturer, instructor and teacher).
3. Manager dan Supervisor ICT.
4. Semua pihak yang terlibat dalam pengembangan TI dan telekomunikasi.

Kebutuhan SDM di bidang telematika atau teknologi informasi dan komunikasi semakin meningkat, tidak hanya dari segi kuantitas tapi juga kualitasnya. Karenanya, penyiapan SDM di bidang TI dan komunikasi ini harus dilakukan sebelum menyiapkan infrastruktur, sarana, dan prasarana.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam pengembangan SDM tersebut adalah bersama sejumlah asosiasi mempelopori terbentuknya Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika guna mewujudkan standar kompetensi nasional di bidang TI dan komunikasi. Dengan adanya sertifikasi kompetensi akan lebih mudah menyiapkan SDM TI dan Komunikasi yang dapat bersaing secara global.

Kondisi saat ini SDM Indonesia sering kalah bersaing dengan tenaga kerja asing hanya karena mereka tidak memiliki sertifikasi. " Padahal dari sisi kemampuan bisa bersaing," tandas Hidayat. Jika kondisi ini tidak segera diatasi, lanjutnya, bisa jadi tenaga kerja lokal kehilangan lapangan kerja di negeri sendiri. Nantinya, kata Hidayat, sertifikasi yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika juga dapat digunakan di luar negeri karena akan mengacu pada standar sertifikasi yang berlaku secara internasional.

Pemerintah sebagai salah satu partner LSP Telematika berusaha memfasilitasi asosiasi dalam mewujudkan standar kompetensi nasional di bidang Teknologi Informasi dn Komunikasi. Selanjutnya, konsentrasi ini lebih ditujukan untuk meningkatkan keberadaan masyarakat dalam menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan meningkatkan e-literacy ( melek komputer-red).( dikutip dari http://andi-hardianto.blogspot.com )